Pengelola Wisata di Blitar, Meminta Pemkab Menerbitkan Regulasi

- 2 Juni 2020, 12:46 WIB
Wisata Pantai Blitar (Ilustrasi)
Wisata Pantai Blitar (Ilustrasi) /

MEDIA BLITAR - Hingga hari ini, selasa 2 Juni 2020, sejumlah tempat wisata di Kabupaten Blitar masih ditutup total akibat dampak COVID-19.

Menjelang dijalankannya new normal, para pengelola wisata meminta Pemkab Blitar untuk segera membuat regulasi terkait pembukaan kembali beberapa destinasi wisata di Blitar.

Akhsin Al Fata, salah satu perwakilan dari Pengelola Wisata Kabupaten Blitar mengatakan, "dari SE Kemendagri tiap daerah akan dikategorikan zona merah, hijau, orange dan kuning, artinya, setiap daerah bisa membuat kebijakan sendiri seperti berlakunya otonomi daerah."

Menurut Akhsin, Surat Keputusan Bersama (SKB) akan menjadi pintu gerbang membuat kebijakan itu. Dari perspektif pariwisata penting untuk memulai branding.

Akhsin juga mengatakan, Kabupaten Blitar juga menyatakan akan siap di awal, hal itu menjadi sangat penting. Terlebih karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap daerah Blitar itu sendiri. Kalau terlambat, maka yang terjadi, era new normal tidak akan menjadi momentum. Lauching new normal di sektor pariwisata juga tidak akan membawa efek terhadap promosi yang gencar dilakukan.

"Kemenpar menjadikan Bali kemudian Yogya sebagai pilot project. Kabupaten Blitar dan Jawa Timur pada umumnya, punya peluang mendeklarasikan di awal. Minimal mempersiapkan diri bahwa saat ini destinasi wisata di Kabupaten Blitar sedang bergerak," ungap Akhsin, Senin (1/6/2020).

Selain itu, Akhsin menambahkan bahwa "Kami sedang menyusun draf SOP dan ada upaya menverifikasi destinasi wisata. Teknisnya, destinasi yang sudah memenuhi persyaratan protokoler kesehatan akan kita tempeli stiker," tambahnya.

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x