Apabila memerlukan layanan pengaduan terkait parker, masyarakat dapat mengadukan pengaduan melalui Instagram, Facebook Pemerintah Kota Blitar, ULPIM atau menghubungi Call Center Dishub di nomor 0812 1721 6600.
***
Apabila memerlukan layanan pengaduan terkait parker, masyarakat dapat mengadukan pengaduan melalui Instagram, Facebook Pemerintah Kota Blitar, ULPIM atau menghubungi Call Center Dishub di nomor 0812 1721 6600.
***
Editor: Arini Kumalasari