MEDIA BLITAR – Peraturan Presiden Nomor 109/2020 yang berkenaan dengan Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), sudah dirilis oleh Presiden Joko Widodo.
Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional tersebut terdiri dari 201 proyek dan 10 program dengan nilai sebesar Rp4.809,7 triliun.
Perilisan Perpres tersebut merupakan revisi dari Perpres Nomor 56 tahun 2018 ketika PSN yang ditetapkan terdiri dari 223 proyek dan 3 program.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
“Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua usulan PSN, dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, strategis, maupun operasional,” ujar Menko Airlangga Hartanto selaku Ketua KPPIP, dikutip Media Blitar dari Kemenko Perekonomian pada 27 November 2020.
Airlangga juga menjelaskan bahwa Perpres Nomor 109 Tahun 2020 merupakan pengembangan dari 10 Program Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Dwi Sasono Bebas. Widi Mulia, Dru, Widuri, dan Den Bagus Sambut Hangat Kepulangannya
Airlangga menyebutkan bahwa pengembangan tersebut sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
Berikut 10 Program Strategis Nasional:
- Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
- Program Pemerataan Ekonomi
- Program Pengembangan Kawasan Perbatasan
- Program Pengembangan Jalan Akses Exit Toll
- Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
- Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
- Program Pembangunan Smelter
- Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate)
- Program Pengembangan Superhub
- Program Percepatan Pengembangan Wilayah
Baca Juga: LINK STREAMING MOLA TV LIGA INGGRIS Brighton vs Liverpool
Pada penambahan beberapa materi pokok dan substansi Perpres Nomor 109 Tahun 2020 ditujukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi di daerah dan pusat akan terdorong.
Hal tersebut terkait dengan perizinan PSN, pemberian stimulus kepada PSN (tarif 0 persen untuk BPHTB atas PSN), dan PSN harus mengutamakan adanya penciptaan lapangan kerja.
Daftar PSN yang sudah disebutkan mendapatkan kemudahan-kemudahan lebih lanjut yang sudah disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya.
Baca Juga: ASYIK! Kite Lagi Ada OVJ Reuni di Trans7, Pemain Senior OVJ Siap Guncang Panggung Komedi
Pembangunan PSN diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru dalam upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi nasional menjadi lemah dan jumlah pengangguran yang meningkat.
“Pada 2021,kita akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun,” ujar Airlangga.
“Percepatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata,” pungkasnya.***