Kabar Baik! Facebook dan Instagram Sudah Tak Masuk Daftar yang Terancam Diblokir Kominfo

- 19 Juli 2022, 14:42 WIB
Kabar Baik! Facebook dan Instagram Sudah Tak Masuk Daftar yang Terancam Diblokir Kominfo
Kabar Baik! Facebook dan Instagram Sudah Tak Masuk Daftar yang Terancam Diblokir Kominfo /pexels.com/Brian Ramirez/

MEDIA BLITAR - Ada kabar baik bagi pengguna Facebook dan Instagram. Satu hari menjelang pemblokiran aplikasi yang tak mengikuti aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik pemerintah, Facebook dan Instagram dipastikan lolos dari ancaman blokir tersebut.

Berdasarkan informasi yang sebelumnya, Facebook dan Instagram masuk ke dalam daftar aplikasi yang terancam diblokir oleh Kominfo.

Namun, kini nama Facebook dan Instagram resmi sudah terdaftar dalam situs PSE lingkup privat pada Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor: Incantation, Pengabdi Setan hingga The Medium

Artinya, kedua media sosial ini dipastikan akan lolos dan dianggap resmi beroperasi di Indonesia.

Dilansir dari situs PSE Kominfo pada Selasa, 19 Juli 2022, Facebook dan Instagram resmi terdaftar dalam catatan PSE lingkup privat untuk daftar asing.

Facebook Singapore PTE LTD yang merupakan perusahaan pemegang merk tersebut telah mendaftarkan.

Layanan Facebook Singapore PTE LTD yang dipastikan lolos dari ancaman blokir pemerintah, meliputi media sosial Facebook dan Instagram, beserta website resmi mereka yaitu Instagram.com dan Facebook.com.

Baca Juga: Benarkah Karakter The Thing Akan Muncul di Serial She-Hulk? Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x