MEDIA BLITAR - Non Fungiable Token atau NFT, merupakan konsep aset digital yang saat ini sedang sangat populer menjadi instrumen investasi.
Nama Sultan Gustaf Al-Ghazali dengan album Ghozali Everyday adalah contoh nyata kesuksesan jualan NFT di salah satu market place bernama Opensea.
Baca Juga: Langkah Mudah Jual Karya NFT di Platform Opensea, Cara Kaya Mendadak Ala Sultan Gustaf Al-Ghazali
Seperti diketahui, NFT memberikan seseorang hak milik selamanya atas karya digital yang mereka daftarkan tersebut, dengan cara menanamkan metadata pada karya digital tersebut.
Metadata status kepemilikan tersebut akan tercatat selamanya dalam sistem, meski objek karya seni digitalnya diperjual belikan.
Dikutip dari podcast Ghozali di Youtube Deddy Corbuzier, bahkan pemilik pertama karya digital NFT tersebut tetap akan mendapat komisi 10%, atas karya-nya yang kembali diperjualbelikan.
Seperti halnya Sertifikat Hal Milik pada objek tanah dan bangunan, NFT juga berlaku sama seperti itu hanya media nya adalah data digital yang terverifikasi pada sistem blockchain.
Publik awam mulai penasaran dengan konsep NFT ini, termasuk pertanyaan bagaimana membuat NFT dan mulai berjualan?