Fungsi dan Manfaat Penggunaan Fitur Checks YouTube untuk Konten Kreator

- 21 Desember 2021, 10:21 WIB
Fungsi dan Manfaat Penggunaan Fitur Checks YouTube untuk Konten Kreator
Fungsi dan Manfaat Penggunaan Fitur Checks YouTube untuk Konten Kreator /Pixabay/Stocksnap/

MEDIA BLITAR - YouTube merupakan salah satu media sosial yang selalu menjadi perhatian publik. Bahkan, pembuat konten YouTube memperoleh pendapatan cukup fantastis. Maka dari itu, pihak YouTube melengkapi layanannya untuk meningkatkan kepuasan si pembuat konten dan penikmatnya.

YouTube segera merilis layanan baru dalam upaya untuk mempermudah proses upload konten dan penerimaan monetisasi iklan lebih cepat.

Dilasir MediaBlitar.com dari The Verge, sosial media YouTube akan melakukan peluncuran fitur baru yang disebut “Checks”.

Baca Juga: Ingin Mengenal Orang Baru Kurang dari 2 Menit? Berikut 5 Cara Jitu Membuat Orang Lain Menyukai Kita

Alat baru tersebut dapat memberitahu si pembuat konten apabila konten diunggah berisi hak cipta atau berhubungan dengan pedoman periklanan.

Layanan baru ini ditujukan kepada konten berhak cipta, sehingga apabila ditemukan konten yang dianggap melanggar ketentuan, maka konten dapat dihapus maupun pemegang hak cipta dapat melakukan klaim pendapatan iklan. Layanan ini juga sekaligus dapat mengecek apakah konten yang dibuat melanggar pedoman periklanan atau tidak.

Tujuan YouTube menambah fitur baru tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah ikon kuning yang bisa dilihat oleh kreator di samping kontennya. Hal ini mengacu kepada tanda dollar kuning yang menandakan bahwa pendapatan iklan tersebut ditahan karena adanya masalah hak cipta maupun pedoman.

Baca Juga: 5 Cara agar LDR Lebih Santai dan Menyenangkan, Salah Satunya Jangan Lupa Beri Kabar, No. 4 so Sweet

Sistem baru tersebut bergantung kepada Content ID. Menurut pihak YouTube, apabila sistem teridentifikasi hak cipta YouTube menemukan adanya pelanggaran ketika video dipindai, maka kebijakan pemegang hak akan diaplikasikan secara otomatis ke konten tersebut.

Hal tersebut bisa menyebabkan konten diblokir secara keseluruhan maupun pemegang hak monetisasi konten yang dimuat.

Jika Content ID mencocokkan konten dari pemegang hak lain, YouTuber yang melakukan upload konten dapat menerima pemberitahuan melalui fitur Checks untuk mendapatkan cara untuk penghapusan bagian tertentu dari sebuah konten sebelumnya.

Baca Juga: Takut Salah Bersikap? Berikut 5 Cara Mudah Membaca Pikiran Orang Lain, Nomor 5 Lebih Efektif

Maka artinya, kreator dapat menerima pendapatan begitu konten diunggah kembali alih-alih melewati sengketa klaim, yang bisa menyebabkan pendapatan iklan secara menyeluruh yang didapatkan oleh pembuat konten.

Lalu apa yang terjadi jika klaim hak cipta bisa dilakukan, namun si pembuat konten harus merasa tidak melakukan kesalahan? YouTube akan memberikan izin sang kreator untuk menyengketa klaim tersebut sebelum ditayangkan.

Perlu diketahui bahwa klaim yang dilakukan memerlukan waktu tidak sebentar hingga beberapa hari untuk diproses, maka YouTuber bis menentukan pilihan untuk menunggu hingga sengketa diselesaikan sebelum penayangan atau publikasi sambil menunggu hasil klaim.

Baca Juga: Gemuk Bukan Seksi Tapi Sarat Masalah Kesehatan, Lakukan Cara Sederhana Ini Maka Berat Badanmu Turun 10 Kg!

Apabila dalam hasil klaim terdapat penemuan fakta bahwa sang kreator tidak memakai konten berhak cipta, maka pendapatan iklan yang diperoleh selama waktu itu dibayarkan kepada kreator.

Namun, jika terdapat penemuan fakta bahwa pemegang hak benar, maka pendapatan iklan akan dibayarkan kepada pemegang hak untuk ganti rugi.

Sebenarnya, pihk YouTube menginginkan agar konten kreator lebih mudah untuk menemukan maupun menyengketa kalim sebelumnya.

Baca Juga: Bisa Ancam Siapa Saja, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Ini adalah upaya secara terus-menerus perusahaan lakukan untuk memberikan kepastian bahwa kreator konten mampu memonetisasi video cepat dan efektif.

Cara lainnya memberikan bimbingan kepada konten kreator melalui sebuah perubahan pada metadata dan tag yang bisa mempengaruhi pendapatan setelah penayangan.***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x