Hadirkan Aturan Direct Message, Instagram Usahakan Lindungi Privasi Akun Remaja

- 24 Maret 2021, 22:25 WIB
Ilustrasi Instagram.
Ilustrasi Instagram. /pixabay.com/stocksnap

MEDIA BLITAR - Bagi para pengguna media sosial tentunya tidak asing dengan aplikasi Instagram bukan? Kini aplikasi tersebut menerbitkan peraturan baru mengenai pengiriman pesan agar para pemakainya lebih aman, terutama remaja.

Dilansir MediaBlitar.com dari Pikiran-rakyat.com, aturan baru tersebut melindungi para pengguna berusia remaja terhindari dari kiriman pesan dari orang dewasa yang tidak diikuti.

Baca Juga: AKHIRNYA! Peserta Piala Menpora Mendapatkan Vaksin Covid-19 Dari Kemenkes

Tidak hanya itu, pihak Instagram juga memberikan layanan fitur keamanan. Fitur ini akan memberikan notifikasi kepada pengguna remaja hendal mengirim pesan ke orang dewasa yang bisa dideteksi. Apabila timbul perilaku yang tidak biasa.

Fitur keamanan tersebut juga memberikan pilihan kepada para remaja untuk melakukan pemblokiran atau pelaporan orang dewasa yang mengirim pesan tertentu.

Baca Juga: Bertandang ke Kecamatan Kao, Halmahera Utara, Jokowi Memastikan Sendiri Distribusi Vaksin Sampai ke Pelosok

Penggunaan fitur keamanan ini dapat memberikan peringatan para pemakai berusia remaja lebih waspada ketika membagikan video, foto maupun informasi lain kepada pihak yang tidak Anda kenal.

Facebook selaku pemilik Instagra, memberikan pernyataan mengenai kebijakan tersebut mulai di berlakukan kepada para pemakaian Instagram di berbagai negara bulan ini.

Peraturan ini akan diaplikasikan untuk para pemakaian Instagram secara luas dalam waktu dekat. Perusahaan ini juga tidak memberikan penjelasan secara mendetail bagaimana seorang pemakai dewasa masuk kategori dicurigai.

Baca Juga: Pertengkaran Pasutri Berujung Penusukan, Polisi: Pelaku Sempat Mencoba Bunuh Diri

Salah satu kegiatan yang dicurigai adalah permintaan pengiriman pesan kepada para pemakai di bawah usia 18 tahun.

Selain itu, Instagram juga mulai menggunakan kecerdasan artifisial (AI) untuk mengetahui usia dari setiap pemakai aplikasi tersebut saat pembuatan akun.

Pihak Instagram akan terus berusaha untuk melakukan penghentian memberikan data tahun kelahiran yang tidak sesuai yang mudah dipakai oleh pengguna.

Aturan resminya, pihak Instagram hanya memperbolehkan para pemakaianya berusia paling muda berumur 13 tahun ketika pembuatan akun.

Baca Juga: Juventus Akan Tetap Pecat Andrea Pirlo, Berikut Ini Tiga Calon Pelatih Pengganti

Secara resmi, Instagram tidak memperbolehkan penggunanya berusia 13 thun ke bawah. Meskipun demikian, kondisi tersebut masih bisa dihindari dengan melakukan manipulasi umur mereka yang sesungguhnya.

Pihak perusahaan juga menyatakan keinginan untuk melakukan tindakan pencegahan agar dapat menghentikan hal tersebut. Namun, pihak Instagram juga tidak memberikan informasi secara detail mengenai sistem atau tata cara baru agar bisa membantu mencegah masalah itu. 

Apabila para remaja memilih untuk tetap membuat akun secara publik, maka Instagram akan memberikan pemberitahuan. Notifikasi tersebut dapat menyoroti kegunaan dari penggunaan akun privasi dan memberikan peringatan untuk pemeriksaan pengaturan atau setting.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah