Berita Majelis Ulama Indonesia Hari Ini

Gaya Hidup

Wajib Tahu! Kripto Adalah Halal sebagai Aset, Haram Buat Alat Pembayaran, Ini Penjelasan MUI

12 November 2021, 14:16 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan label haram pada mata uang kripto karena mengandung gharar dan dharar.

Terpopuler

Kabar Daerah

x