Pada Selasa malam pukul 19.00 WIB, Kapolresta Tangerang, Ade Ary menyampaikan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, akhirnya pelaku berhasil tertangkap. Pelaku tertangkap di rumahnya yang berada sekitar 50 meter dari TKP.
Saat seluruh olah TKP dilakukan, ia juga mengungkapkan, aparat dibantu warga sekitar langsung melakukan membersihkan terhadap mushola tersebut, sehingga mushola bisa langsung digunakan kembali oleh masyarakat.
***