Polisi Bakal Usut Tuntas Dugaan Video Viral Lembaran Alquran Jadi Petasan, Sudah Periksa 3 Saksi

- 12 September 2021, 22:25 WIB
Polisi Bakal Usut Tuntas Dugaan Video Viral Lembaran Alquran Jadi Petasan, Sudah Periksa 3 Saksi
Polisi Bakal Usut Tuntas Dugaan Video Viral Lembaran Alquran Jadi Petasan, Sudah Periksa 3 Saksi /Instagram/@viralciledug

MEDIA BLITAR - Polisi berjanji bakal usut tuntas dugaan video viral yang menunjukkan potongan lembaran kertas petasan yang ternyata dari Alquran. Rekaman video itupun viral dan membuat geger publik.

Sebelumnya diberitakan petasan yang dibuat dari kertas diduga Alquran ini terungkap setelah petasan tersebut dibakar di acara hajatan warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Juga: Viral Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ‘Nyemplung’ di Saluran Air saat Sapa Warganya

Menanggapi video viral yang menghebohkan publik tersebut, polisi langsung turun tangan dan langsung melakukan penelusuran untuk mengusut siapa gerangan pelaku pembuat petasan berbahan dasar kertas Alquran.

“Kami masih telusuri terkait video viral petasan dengan kertas Alquran,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim sebagaimana dilansir oleh MEDIA BLITAR dari PMJ News, Minggu 12 September 2021.

“Kami sudah memeriksa tiga saksi yang menemukan bekas kertas Alquran itu,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Pejabat Maling Uang Rakyat Dikuliti Andhika Pratama: Suntikan Gede Dana Bansos!

Dalam keterangannya itu, Abdul Rachim mengatakan, kejadian ini adalah pertama kali ditemukan dan diketahui oleh saksi setelah acara pernikahan dan pemasangan petasan.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran.

Berdasarkan keterangan video yang diunggah akun Instagram @viralciledug, kejadian petasan berbungkus lembaran Quran tersebut digunakan untuk hajatan pernikahan.

Baca Juga: Viral Dosen Yang Tidak Pernah Menyalakan Kamera Ketika Mengajar, Ternyata Ini Alasannya

“KETERLALUAN !!

GELAR HAJATAN DENGAN PASANG PETASAN

TERNYATA PETASAN BERBAHAN DASAR AL-QUR'AN,” tulis unggahan itu sebagaimana dilansir oleh MEDIA BLITAR, Minggu 12 September 2021.

“Paman saya menikahkan anaknya pada tgl 11 September 2021, jam 16.00 Wib. Alamat Kelurahan Parung Serab, RT 01/06, Ciledug,” ungkapnya.

Awalnya warga tak menyadari bahwa ceceran lembar kertas tersebut adalah Alquran, namun setelah dilihat lebih dalam betapa terkejutnya mereka menemukan petasan yang sudah hancur karena dibakar tersebut berisi tulisan Alquran.

Sebelum habis dibakar, petasan terbungkus kertas merah putih sehingga tulisan Alquran yang berada di dalamnya tidak terlihat dan tertutup.

Baca Juga: Biodata Profil Lengkap Ali Hamza, Artis TikTok yang Viral Diboikot Netizen Gegara Sebar Hoaks Kpop

“Pas ketika selesai petasan dibakar, ternyata bahan kertas yang digunakan untuk membuat petasan adalah Alquran. Awalnya kami tidak tahu, karena kulit pembungkus itu berwarna merah putih,” tulis akun itu.

Terkait dengan kabar petasan Alquran tersebut Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengaku geram dengan kelakuan sekelompok orang yang menjadikan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan. Bahkan, menurutnya, perbuatan tersebut telah melanggar hukum.

Trisno mengatakan, lembaran Alquran tak boleh digunakan untuk membungkus obyek apapun, termasuk petasan. Sebab, lembaran tersebut berisikan ayat-ayat suci yang perlu dijaga dan tak boleh dirusak.

Dia pun berharap pelaku yang menggunakan Alquran sebagai pembungkus petasan tersebut segera diusut dan diproses secara hukum oleh pihak berwenang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Viral Ciledug (@viralciledug)

 

***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah