MEDIA BLITAR – Pasangan Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy telah memasuki masa akhirnya dalam menjabat sejak dilantik Presiden Jokowi pada 12 Mei 2017.
Pada bulan ini, kepemimpinan di bawah penguasaan Wahidin Halim-Andika Hazrumy telah berjalan selama 4,3 tahun.
Artinya, kurang Sembilan bulan lagi WH-Andika bakal terlepas dari jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Menurut peraturan perundangan, jabatan Wahidin-Andika berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang.
Namun, kekuasan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten ini sudah mulai dilucuti per November 2021 atau 6 bulan sebelum masa akhir jabatannya.
Peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 menjadi kebijakan yang melucuti kekuasaan Wahidin Halim-Andika per November 2021.
Pasal 71 Ayat 2:
Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.