Harimau Sumatra Seberat 100 Kilogram Dilepaskan ke Alam

15 Maret 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi harimau /Pixabay / blende12

MEDIA BLITAR – Seekor harimau Sumatra dengan berat sekitar 100 kilogram dilepas kembali ke alam liar.

Proses pelepasan harimau tersebut berlangsung pada Sabtu 13 Maret 2021 kemarin.

Harimau itu berhenti kelamin jantan dan diberi nama Suro.

Baca Juga: Berawal Kocak, hingga Tangisan Haru, Nagita Slavina Akui Tak Dekat dengan Sosok Ayahnya

Lokasi pelepasan berada di Taman Nasional Gunung Leuser, Sumatra.

Dengan pelepasan Suro ke alam liar, menambah populasi harimau Sumatra di sana. Suro telah berusia sekitar lima hingga enam tahun.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia mengungkapkan ketika pelepasan tersebut, Suro tampak bersemangat.

Baca Juga: Karena Ini, Kenaikan Pembelian Mobil Dua Terakhir Tembus 155 Persen

Baca Juga: BNNP Jabar Tangkap Kurir Sabu: Disimpan di dalam Sandal

“Pada proses pelepasliaran, terlihat Suro sangat bersemangat dapat kembali ke habitat alaminya,” ungkapnya.

Hal itu dijelaskan Indra lebih lanjut, bahwa Suro langsung keluar dari kandang untuk menuju habitat aslinya.

“Saat pintu kandang terbuka, Suro langsung meneruskan perjalanannya menuju ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,” imbuhnya.

Baca Juga: Tolak Rencana Tambang Emas, Bupati Trenggalek Surati Khofifah Indar Parawansa

Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) adalah salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Harimau Sumatra berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liarnya.

Pelepasan Suro seberat 100 kilogram tersebut melibatkan tim gabungan.

Baca Juga: Sempat Viral Akibat Postingan Akun Klub MU, Berikut Balasan Via Vallen di Instagramnya

Terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Direktorat KKH, Bupati Gayo Lues, Tiger Project UNDP, Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Forum Konservasi Leuser (FKL), serta Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler