Arti Dari Susunan Angka dan Huruf Pada Plat Nomor Kendaraan, Berikut Penjelasannya!

- 15 Juli 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi plat nomor/Korlantas Polri
Ilustrasi plat nomor/Korlantas Polri /

-T untuk wilayah Jakarta Timur

-U untuk wilayah Jakarta Utara

-V untuk wilayah Kota Tangerang Samsat Ciledug

-W untuk wilayah Kota Tangerang Selatan

-Z untuk wilayah Kota Depok

Baca Juga: Ngakunya Dibelikan Mobil Baru sama Nagita Slavina, Plat Mobil Tak Bisa Berbohong!

Huruf kedua digunakan untuk menggolongkan kendaraan berdasarkan fungsi dan jenisnya dengan arti sebagai berikut:

- A untuk plat nomor berjenis sedan/pick up

- D untuk plat nomor berjenis truk

- F untuk plat nomor berjenis minibus, hatchback, dan city car

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x