Tagar IndonesiaTerserah Kembali Ramai Di Sosial Media, Sindir Acara Habib Rizieq Sabtu Kemarin?

- 15 November 2020, 18:39 WIB
Tangkapan layar Habib Rizieq Syihab dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang disiarkan langsung saluran YouTube Front TV.*
Tangkapan layar Habib Rizieq Syihab dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang disiarkan langsung saluran YouTube Front TV.* /YouTube @Front TV

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu lalu, hastag #IndonesiaTerserah sempat ramai di media sosial Twitter. Hastag #IndonesiaTerserah disisni adalah suara tanda kekecewaan masyarakat Indonesia.

Kemarin Hastag tersebut kembali muncul ketika ada suatu acara yang mengundang kerumunan banyak orang ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Acara yang disebut adalah peringatan Maulid Nabi sekaligus perayaan pernikahan Syarifah Najwa Shihab yang merupakan putri dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MotoGP Valencia 2020: Morbidelli Pole Position, Cek Starting Grid di Sini

Habib Rizieq Shihab diduga akan mengundang kurang lebihnya 10 ribu orang dalam acara tersebut. Bahkan hingga hari ini, Minggu 15 November 2020, kicauan dengan tagar #IndonesiaTerserah menjadi trending topic peringkat pertama di Indonesia, yang tercatat hampir 35 ribu cuitan di twitter.

Publik juga sempat mempertanyakan langkah Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia yang justru membagikan 20.000 masker kepada orang-orang yang hadir dalam acara tersebut. Hal itu berbanding terbalik dengan aturan PSBB yang tidak membolehkan ada kerumunan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

"BNPB tadi memberikan masker medis 10 ribu dan masker kain 10 ribu, dan hand sanitizer. Teknis pembagian kita membentuk satgas untuk memberikan masker kepada tamu yang belum pakai masker," ujar Ketua Panitia Maulid, Haris Ubaidillah, kepada wartawan, Sabtu 14 November 2020 kemarin seperti dikutip dari RRI hari ini.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Mobil Terseret Hingga 350 meter Pada Laka Lantas Kereta Api 452 Penataran di Blitar

Prediksi panitia acara ini bakal dihadiri oleh 10.000 orang sehingga memicu protes tagar #IndonesiaTerserah. Menghindari dan tidak membuat kerumunan merupakan salah satu protokol kesehatan yang didengungkan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Selain tidak membuat kerumunan orang, masyarakat dihimbau memakai masker, cuci tangan rutin, jaga jarak, dan selalu berada di ruangan yang memiliki ventilasi yang baik.

Seperti diketahu bahwa pemerintah DKI Jakarta, telah melarang kegiatan yang dapat mengundang kerumunan dan akan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggarnya.

Baca Juga: JANGAN LEWATKAN! Live Streaming MotoGP Valencia Malam Ini di Trans 7. Cek Kondisi Alex Pasca Crash

Aturan ini merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang disebutkan pada Pasal 93:

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)."

Sementara Pasal 9 ayat (1) yang dimaksud dalam pasal itu berbunyi: "Setiap Orang wajib mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan."

Baca Juga: Masih Belum Puas Habib Rizieq Didenda, dr Tirta: Minta Keadilan Sosial Bagi Rakyat Kecil!

Sebelumnya pada bulan Mei lalu, tagar #IndonesiaTerserah sempat menjadi trending karena kegelisahan para tenaga medis atas pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Para tenaga medis kecewa dengan sikap publik yang acuh dengan protokol kesehatan, dan adanya banyak kerumunan orang di tempat umum.***

Editor: Ninditoo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah