Pihak Kemnaker mencatat ada 152 ribu pekerja yang seharusnya mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, hal ini disebabkan karena rekening tidak valid. Ini menyebabkan proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa ditransfer.
Selain itu, hasil wawancara Tim Media Blitar dengan salah satu pekerja kesehatan di salah satu rumah sakit di Blitar, menyampaikan bahwa, bila nama antara kartu BPJS Ketenagakerjaan dan rekening aktif yang dimiliki calon penerima tidak sama.
Baca Juga: Link Live Streaming Everton vs Manchester United, Lucas Digne dan Anthony Martial Ikut Berlaga
Ini bisa menyebabkan, penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak tersalurkan, meskipun memiliki rekening aktif.
Bank penyalur BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, mulai disalurkan ke penerima yang memiliki rekening Himbara (Himpunan Bank Miliki Negara).
Untuk penyalur dana di bank swasta dimohon untuk bersabar, karena diperkirakan penyaluran membutuhkan waktu lebih lama.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Mola TV: West Ham United vs Fulham
Soes Hindharno, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker menyampaikan bahwa, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan disalurkan menjadi 5 tahap.***
***