Pastikan Anda Pelanggan Bersubsidi untuk Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Begini Caranya

- 1 November 2020, 10:27 WIB
Pastikan Anda Pelanggan Listrik Subsidi untuk Dapatkan Token Gratis Dari PLN
Pastikan Anda Pelanggan Listrik Subsidi untuk Dapatkan Token Gratis Dari PLN /

Pengguna daya listrik 450 VA yakni pelanggan dengan bisnis skala kecil atau B1 dan industri kecil atau I1, juga mendapat listrik gratis hingga bulan Desember.

Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi sudah bisa melakukan klaim token listrik gratis untuk bulan November mulai Minggu, 1 November 2020 ini.

Baca Juga: Jusuf Kalla Memperkirakan Pandemi Covid-19 di Indonesia Bakal Berakhir Tahun 2022

Baca Juga: Nantes Lawan PSG, Menang Telak di Kandang Tuan Rumah

Token listrik gratis kembali diluncurkan pemerintah sebagai salah satu bentuk menanggulangi dampak Covid-19 di Indonesia.

Terdapat dua cara untuk klaim token listrik gratis yakni mlalui website resmi dari PLN di www.pln.co.id dan menggunakan aplikasi WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Berikut cara mudah klaim mendapatkan token listrik gratis melalui website resmi dari PLN :

Login di www.pln.co.id

- Klik Stimulus Covid-19/Token Gratis/Diskon

- Masukkan ID Pengguna atau nomor meter pada kolom pencarian

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: pln.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah