6 Langkah Cek Daftar Penerima BST Rp500 Ribu di cekbansos.siks.kemsos.go.id

- 31 Oktober 2020, 07:31 WIB
Tangkap layar penerima bansos BST.*
Tangkap layar penerima bansos BST.* /

MEDIA BLITAR – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) diluncurkan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 supaya roda perekonomian tetap berjalan.

Sebelumnya pemerintah telah melakukan beberapa program yaitu Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, Banpres UMKM.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500 ribu per KK untuk 9 juta keluarga.

Baca Juga: Anda Lulus CPNS? Berikut Cara Melakukan Pemberkasan CPNS Secara Online

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500 ribu murni ditujukan untuk keluarga non PKH atau yang belum pernah mendapat bantuan apa pun. 

Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu per KK.

Langkah pertama adalah membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Cepat Lihat! Cara Melihat Hasil Pengumuman CPNS Kabupaten Blitar 2019

1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Update Jatim Covid-19: 9 Kota dan Kabupaten Tanpa Penambahan Kasus Positif

Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.

Lantas cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai atau tidak bisa melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id. Begini langkahnya:

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris: Sheffield United akan Berusaha Menahan Man City

1. Buka link cekbansos.siks.kemsos.go.id

2. Pilih nomor identitas yang akan dimasukkan

3. Isi nomor identitas yang dipilih

4. Isi Nama lengkap sesuai kartu identitas yang dipilih

5. Masukkan kata atau karakter yang muncul di kolom CAPTCHA

6. Klik 'Cari' kemudian akan muncul jenis bantuan yang terdata.

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).

Baca Juga: Ivan Gunawan Dikabarkan akan Segera Menikah? Ini Wanita yang Dikabarkan Menjadi Calon Istrinya

Setelahnya akan diminta mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos.

Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2020, Login Hanya di https://sscndaftar.bkn.go.id

Jika data cocok maka Anda sudah terdaftar dan menjadi bagian dari penerima manfaat bansos Rp500 ribu.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH yang kemudian mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini, bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, jika Anda memiliki aduan yang ingin disampaikan bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 08111022210 dengan format, Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x