Yuk Ikuti Langkah Berikut! Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Hingga Proses Pencairannya

- 30 Oktober 2020, 16:38 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta /Antara/

MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia atau Kemenkop UKM, kembali membuka kesempatan untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Untuk Tahap II pendaftaran bantuan sosial BLT UMKM dibuka sampai tanggal 25 November 2020 untuk tiga juta pelaku UMKM.

BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap II merupakan stimulus yang disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Apa Itu UMKM? Ini Usaha yang Bisa Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Dana hibah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM kembali produksi dan beraktivitas seperti biasanya.

“Kita berharap dengan bantuan ini para UMKM bisa bersama-sama kembali berusaha karena kemarin modal mereka digunakan untuk keperluan konsumsi keluarga,” kata Menkop UKM Teten Masduki.

Pendaftaran BLT UMKM dapat dilakukan melalui online dan offline melalui Dinas Koperasi Kabupaten/Kota masing-masing yang dapat dicairkan di Bank BRI terdekat.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021 Akan Dibuka Lebih Banyak, Cek Selengkapnya

Dikutip Media Blitar berdasarkan surat edaran dari Kemenkop & UKM No. 491/sm/x/2020 pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu, pendaftaran program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta via BRI diperpanjang sampai akhir bulan November 2020.

Adapun persyaratan untuk dapat program BLT UMKM Rp2,4 juta sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Menunggu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Siapkan dulu Syarat dan Kriterianya

Jika kamu belum mempunyai SKU dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan.

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta dilakukan secara offline dengan mendatangi Dinas Koperasi UMKM setempat atau lembaga instansi yang ditunjuk oleh Kemenkop seperti:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan

- Pendamping KUMKM : ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas, dan Lapenkop

- Instansi/Asosiasi/perkumpulan/Komunitas yang diberikan Surat Keterangan Resmi dari Kemenkop UKM RI.

Baca Juga: Khofifah Ungkap 22 Wilayah di Jawa Timur Rawan Bencana Hidrometeorologi, Daerah Mana Saja?

Sebelum mendatangi lembaga pengusul, pendaftar bisa melengkapi syarat program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta dengan melengkapi berkas sebagai berikut:

- Mengisi persyaratan formulir usulan peserta program bantuan BPUM, siapkan materai 6000 untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dari pelaku UMKM

- Fotokopi izin usaha

- Fotokopi KTP

- Foto Pelaku UMKM bersama produknya

- fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga: Bisa Lewat WhatsApp! Begini Cara Klaim Token Gratis Bulan November 2020

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.

Setelah itu, tanda peserta dinyatakan lolos dari BLT UMKM Rp2,4 juta adalah menerima pesan singkat atau SMS dari Bank BRI.

Berikut isi pesan singkat atau SMS dari BRI :

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP.”

Baca Juga: Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Sebagian Saja? Berikut Penjelasan dan Niat Puasanya

Setelah menerima pesan diharapkan penerima program BLT UMKM Rp2,4 juta untuk melakukan verifikasi ulang ke Bank BRI.

Selanjutnya pihak Bank BRI akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data tersebut, lalu dana program BLT UMKM Rp2,4 juta dapat dicairkan.

Perlu diketahui, dana BLT UMKM Rp2,4 juta yang diterima tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan hingga surat pernyataan.

Selamat mencoba & semoga berhasil!***

 

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah