KARTU PRAKERJA Gelombang 11 Akan Dibuka? Ini Penjelasan Selengkapnya!

- 27 Oktober 2020, 12:48 WIB
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja /Tiwtter.com/@Prakerjagoid

MEDIA BLITAR - Prakerja Gelombang 11 dikabarkan akan segera dibuka kembali oleh Pemerintah Republik Indonesia. Kabar gembira ini sudah pasti sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, kehadiran kartu prakerja di tengah pandemi Covid-19, mampu memberikan angin segar bagi masyarakat Indonesia yang terdampak.

Sementara itu, Kartu Prakerja sendiri sebenarnya merupakan implementasi janji Jokowi selama masa kampanye pada Pilpres 2019. Hingga sejauh ini, Pemerintah Indonesia telah merampungkan 10 gelombang Prakerja dengan insentif Rp2,4 Juta diberikan setiap bulan.

Baca Juga: RESMI! CUTI BERSAMA dan LIBUR PANJANG Oktober Hingga Desember 2020, Catat Tanggalnya!

 

Sementara itu, anggaran Kartu Prakerja sebelumnya ada di nominal Rp10 Triliun. Namun, anggaran tersebut akhirnya meningkat menjadi Rp20 Triliun.

Peningkatan tersebut ternyata juga diikuti oleh penambahan penerima Kartu Prakerja. Semula, hanya diterima oleh 2 juta orang dan naik menjadi 5,6 juta orang.

"Pendaftaran kartu prakerja akan dialokasikan untuk 164 ribu orang setiap minggu," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 4 Sudah Cair Serentak, Apakah Dana Bantuan Bisa Ditabung? Ini Penjelasannya

Diketahui, Program Kartu Prakerja merupakan bansos semi pelatihan yang ditujukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 atau yang masih menganggur.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK) Rudy Salahudin menyampaikan bahwa Kartu Prakerja gelombang 11 akan dibuka paling lambat pada November 2020.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

“Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka Kartu Prakerja gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11,” kata Rudy melalui Webinar Kartu Prakerja pada hari Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Cuti Bersama 2020 Ditambah, Bulan Oktober Libur Panjang! Mulai 28 Oktober hingga 1 November

Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang telah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika proses pendaftaran Prakerja sama seperti proses sebelumnya, sebagai langkah persiapan dini, untuk kamu yang ingin mendaftar, jangan lupa untuk menyiapkan e-mail, KK, KTP, dan HP. Kamu juga harus memiliki e-walet, diantaranya seperti LinkAja, Gopay, OVO, dan Bank BNI.

Baca Juga: E-form BRI Bukan untuk Daftar, Tapi Hanya untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Agar bisa lolos, jangan lupa untuk mengisi data diri dan mengikuti serangkaian tahapan dengan benar.

Kunjungi alamat web resmi Kartu Prakerja hanya di www.prakerja.go.id untuk informasi terkait pembukaan Prakerja.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x