Cek Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sekarang Juga!

- 26 Oktober 2020, 20:04 WIB
Ilustrasi Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay

Transfer tersebut akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, dan yang lainnya.

Perlu diketahui bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ditujukan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Paul Pogba Mundur dari Timnas Perancis?

Ida menegaskan bahwa  pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tidak dilakukan pada Oktober.

"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," ujar Ida.

Berdasarkan data Kemnaker, bantuan subsidi gaji/upah yang sudah disalurkan antara lain:

Baca Juga: Pengajuan BLT UMKM atau BPUM Kabupaten Blitar Masih Dibuka, Rp2,4 Juta Menanti Anda

  1. Tahap I sudah disalurkan kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen
  2. Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen
  3. Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 penerima atau 99,32 persen
  4. Tahap IV disalurkan kepada 2.620.665 penerima atau 94,09 persen
  5. Tahap V disalurkan kepada 602.468 penerima atau 97,39 persen.

Pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah akan disalurkan oleh Kemnaker setelah pembayaran termin pertama sudah disalurkan.

Jika penerimaan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 terdapat masalah, penerima dapat melakukan konfirmasi secara langsung kepada perusahaan tempat bekerja yang mendaftarkan data program tersebut.

Baca Juga: Waduh! Paul Pogba Berhenti Bermain dari Timnas Perancis?

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x