Isu Proyek Komodo Viral, Kementerian LHK: Kami Pastikan Satwa Komodo Aman dan Terlindungi

- 26 Oktober 2020, 16:23 WIB
Foto viral komodo menghadang truk di Pulau Rinca.
Foto viral komodo menghadang truk di Pulau Rinca. /Instagram/@gregoriusafioma

Pulau Rinca dengan luas sekitar 20.000 hektar dihuni oleh 1.300 ekor komodo. Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.

“Ada sekitar 15 ekor komodo yang berkeliaran di sekitar area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya. Selama proses pembangunan sarana prasarana, satwa komodo diawasi oleh 5 – 10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa komodo aman dan terlindungi,” imbuhnya.

Baca Juga: Usai Foto Komodo Hadang Truk Viral, Kini Muncul Petisi Cabut Izin Pembangunan Investor di TN Komodo

Diketahui bahwa TNK telah ditetapkan sebagai salah satu situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991. Taman Nasional Komodo juga pernah masuk ke dalam Tujuh Keajaiban Dunia.

Komodo yang disebut ‘ora’ oleh masyarakat di Pulau Komodo ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram/@kementerianlhk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x