Penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur setelah menerima pesan singkat (SMS) dan lakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Jadwal Transfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Simak Selengkapnya
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini adalah:
-WNI
-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Memiliki usaha mikro
-Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
-Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).