Baca Juga: Nicholas Saputra dan Terrario Tangkahan, Vila di Pinggir Hutan Sumatera Utara
Puan Maharani keputusan DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bersama pemerintah.
Sebagaimana diberitakan oleh Mantra Sukabumi dalam artikel "Puan Maharani Hormati Masyarakat Jika Ingin Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK", Puan Maharani pun mengatakan pembahasan lima RUU yang telah diselesaikan DPR RI di dalam masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, semuanya dilakukan secara terbuka dan transparan.
Baca Juga: Update Informasi Kasus Virus Corona 12 Oktober 2020, Bertambah 3.267 Kasus Baru Dalam 24 Jam!
“RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” ujarnya.
Baca Juga: Diperpanjang Sampai 2021! Buruan Daftar 6 Bantuan Sosial Dari Kartu Prakerja sampai BLT Subsidi
Melalui UU Cipta Kerja, ujar Puan Maharani, ekosistem berusaha di Indonesia diharapkan dapat terbangun lebih baik dan kemajuan Indonesia dapat terwujud lebih cepat.
“Melalui fungsi pengawasan, DPR akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang-Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Puan Maharani.***