Menggemparkan! Kasus Pembunuhan Istri di Makassar: Pria Cor Mayat Istri di Belakang Rumah, Terungkap Lewat Lap

- 30 Juni 2024, 18:24 WIB
Ilustrasi - Menggemparkan! Kasus Pembunuhan Istri di Makassar: Pria Cor Mayat Istri di Belakang Rumah, Terungkap Lewat Laporan Anak Kandung
Ilustrasi - Menggemparkan! Kasus Pembunuhan Istri di Makassar: Pria Cor Mayat Istri di Belakang Rumah, Terungkap Lewat Laporan Anak Kandung /Pixabay/soumen82hazra/

MEDIA BLITAR - Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menggemparkan warga setempat. Seorang pria bernama Hengki Talik diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Jumatia, dan mayatnya kemudian dicor menggunakan semen di belakang rumah mereka. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di media sosial dan menjadi sorotan utama masyarakat.

Baca Juga: Kontroversi Turis Indonesia Rusak Bunga Sakura di Jepang: Video Viral, TikTok Identitas Terungkap

Laporan Menyedihkan dari Anak Kandung

Kasus ini terungkap setelah seorang anak kandung pelaku, yang dikenal dengan inisial Vivi, melaporkan ayahnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap ibunya. Vivi, yang merasa ketakutan dan khawatir atas kondisi ibunya, memberanikan diri melaporkan tindakan ayahnya kepada pihak berwenang. Saat diperiksa di kantor polisi, Vivi mengungkapkan fakta menggemparkan bahwa ibunya telah meninggal dunia dan mayatnya dibuang di rumah oleh sang ayah.

Vivi menceritakan kronologi kejadian tersebut dengan detail. Ia mengatakan bahwa sejak beberapa tahun terakhir, ibunya hilang tanpa jejak, namun sang ayah selalu memberikan alasan yang tidak masuk akal. Kecurigaan Vivi semakin kuat ketika ia menemukan bukti-bukti kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Keberanian Vivi untuk melaporkan kejadian ini menjadi titik awal pengungkapan kasus yang mengerikan ini.

Tindakan Cepat Kepolisian

Dalam menanggapi laporan tersebut, kepolisian segera melakukan tindakan dengan melakukan penggerebekan di kediaman Hengki Talik. Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 14 April 2024, menghasilkan penemuan tulang belulang yang diduga kuat merupakan jasad Jumatia. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, memberikan informasi terkait lokasi penemuan yang terletak di belakang rumah dengan adanya kubangan berdiameter satu meter.

Pihak kepolisian melakukan penggalian di lokasi tersebut dan menemukan jasad yang sudah dalam kondisi membusuk dan dicor dengan semen. Proses penggalian dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan semua bukti terjaga dengan baik. Penemuan ini menjadi bukti kuat dalam proses penyidikan dan menambah tekanan terhadap Hengki Talik untuk mengakui perbuatannya.

Pengakuan dan Motif Pelaku

Setelah diperiksa lebih lanjut, Hengki Talik akhirnya mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian. Ia mengakui bahwa telah membunuh Jumatia pada tahun 2018 karena alasan cemburu. Menurut pengakuan Hengki, kecurigaannya terhadap Jumatia muncul karena sang istri tidak memberikan pengakuan ketika ditanyai tentang pertemuannya dengan mantan pacarnya.

Hengki Talik memberikan penjelasan rinci tentang bagaimana ia menyimpan jasad Jumatia dengan menggunakan cor semen di belakang rumah mereka. Metode penyimpanan yang kejam ini menunjukkan sisi gelap dari kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sangat mengerikan. Pengakuan Hengki membuka tabir kasus yang telah lama menjadi misteri bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Biodata Hengki Talik

Hengki Talik, seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, adalah pelaku dalam kasus pembunuhan dan pengecoran mayat istri, Jumatia. Ia dikenal sebagai seorang suami yang diduga cemburu dan tega melakukan tindakan kekerasan terhadap pasangannya. Hengki Talik merupakan sosok yang menggemparkan masyarakat dengan perbuatannya yang keji dan kejam.

Hengki, yang lahir dan besar di Makassar, telah menikah dengan Jumatia selama lebih dari 10 tahun. Selama pernikahan mereka, Hengki dikenal sebagai sosok yang pendiam namun sering menunjukkan sikap posesif terhadap istrinya. Rasa cemburu yang berlebihan inilah yang kemudian memicu tindakan keji yang dilakukannya.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah