TERBARU Kasus Korupsi Timah-Nikel? ini Kronologi Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Tim Densus 88

- 28 Juni 2024, 08:50 WIB
Bijih Nikel HARITA Group-TERBARU Kasus Korupsi Nikel? ini Kronologi Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Tim Densus 88
Bijih Nikel HARITA Group-TERBARU Kasus Korupsi Nikel? ini Kronologi Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Tim Densus 88 /

MEDIA BLITAR - Polemik mengenai seorang purnawirawan jenderal bintang 4 yang diduga terlibat dalam kasus korupsi timah kembali mencuat setelah adanya insiden penguntitan terhadap Jampidsus. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengungkapkan inisial jenderal tersebut di media sosial, yang segera menarik perhatian publik.

Peran dalam Kasus Korupsi Timah

Dalam cuitannya, Didu mengungkap bahwa jenderal ini sudah lama mengatur bisnis timah dan nikel, mengindikasikan adanya keterlibatan mendalam dalam sektor pertambangan.

Hal ini menambah keprihatinan mengenai sejauh mana pengaruh jenderal tersebut dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Viral TikTok! Tak Cuma Bekingi Korupsi Timah Said Didu Ungkap Jenderal Bintang 4 Diduga Terlibat Korupsi NIkel

Kronologi Penguntitan Jampidsus

Penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan oleh tiga anggota Densus 88 saat Febrie sedang makan malam di sebuah restoran. Para anggota tersebut dilaporkan membawa alat perekam, yang menimbulkan kecurigaan.

Polisi Militer yang memberikan pengawalan berhasil menangkap salah satu dari mereka, yaitu Brigadir Polisi Dua (Bripda) Iqbal Mustofa.

Dampak Terhadap Sistem Hukum

Insiden penguntitan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan dan integritas penegak hukum di Indonesia. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap aparat yang sedang menjalankan tugasnya.

Kejagung berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Tanggapan Kapolri dan Publik

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyarankan agar pertanyaan mengenai penguntitan diajukan kepada pihak yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah