Yuk, Gercep! Program Kartu Prakerja Gelombang 10 Segera Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

- 22 September 2020, 18:08 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 10
Kartu Prakerja Gelombang 10 /prakerja.go.id//prakerja.go.id

Sementara jika dinyatakan tidak lolos maka di dashboard akun akan ada pemberitahuan bahwa peserta masih belum lolos.

Bagi mereka yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 10 maka wajib mengikuti pelatihan dengan batas waktu maksimal 30 hari.

Baca Juga: Jeblok! Uang Global dan Dollar AS Himpit Nilai Tukar Rupiah Hingga ke Level Rp 14.800

Jika dalam kurun waktu 30 hari peserta belum melaksanakan pelatihan program Kartu Prakerja gelombang 10 maka kepesertaan akan dicabut oleh pihak Prakerja.

Sebelumnya diketahui ada 180 ribu peserta yang dicabut hak kepesertaannya. Jumlah 180 ribu ini merupakan akumulasi dari Program Prakerja gelompang pertama hingga gelombang keempat.

Baca Juga: Update Informasi Kasus Virus Corona Dunia dan Indonesia Hari Ini 22 September 2020, Ada 224.139 Kasu

Alasan pencabutan ini karena peserta yang diterima diketahui tidak mengikuti pelatihan dalam tenggang waktu yang telah diberikan. Berita ini dikonfirmasi langsung oleh Berita DIY dari Louisa Tuhatu, Head of Communication Kartu Prakerja, pada hari Sabtu, 19 September 2020 lalu.

“Ada sekitar 180 ribu,” ungkap Louisa Tuhatu.

***

 

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x