Makin Tinggi? Resmi Presiden Jokowi Umumkan Aturan Baru Pajak Gaji PPPK, PNS, Pensiunan, TNI dan Polri 2024

- 8 Januari 2024, 15:35 WIB
Makin Tinggi? Resmi Presiden Jokowi Umumkan Aturan Baru Pajak Gaji PPPK, PNS, Pensiunan, TNI dan Polri 2024
Makin Tinggi? Resmi Presiden Jokowi Umumkan Aturan Baru Pajak Gaji PPPK, PNS, Pensiunan, TNI dan Polri 2024 /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

MEDIA BLITAR - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pensiunan seharusnya merayakan pencairan gaji pada 1 Januari 2024.

Namun, kenyataannya, harapan tersebut mendapat bayang-bayang ketidakpastian. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan kenaikan upah pokok per bulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiun, namun, pembayaran gaji pada awal tahun baru masih menghadapi kendala yang tak terduga.

Perubahan terjadi ketika pada 27 Desember, Presiden Jokowi menerbitkan aturan baru terkait perhitungan pajak gaji pekerja. PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 menjadi peraturan yang mempengaruhi perasaan para penerima gaji.

Baca Juga: Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Batal Cair Bulan Januari-Februari 2024? Ternyata ini Alasannya Update

Simulasi perhitungan pajak yang dijelaskan dalam aturan tersebut memberikan gambaran pemotongan pajak dengan tarif berbeda untuk berbagai kategori penghasilan.

Pemerintah Responsif: Kenaikan Gaji dan Tunjangan untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan

Meskipun ada perubahan aturan pajak, pemerintah tetap menunjukkan perhatiannya terhadap abdi negara dan para honorer.

Kenaikan gaji yang signifikan, bersamaan dengan peningkatan tunjangan dan bonus, memberikan peluang besar bagi para penerima gaji untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik di tahun 2024.

Baca Juga: Cek INFO Gaji PNS dan PPPK 2024 Tertunda Bulan Januari dan Februari? Intip Jadwal Libur Nasional SKB 3 Menteri

Namun, antisipasi besar terhadap kenaikan gaji bertabrakan dengan situasi penundaan pembayaran.

Penundaan Pembayaran Gaji: Alasan dan Dampaknya

Meskipun aturan menetapkan pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada 1 Januari, ternyata tanggal ini bersamaan dengan hari libur.

Aturan yang berlaku memungkinkan pembayaran gaji dan tunjangan dilakukan pada hari kerja pertama. Oleh karena itu, pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan 2024 mungkin akan mundur dan baru dicairkan pada tanggal 2 Januari 2024.

Baca Juga: Mahal 2 Kali Lipat? Ternyata Segini Biaya Administrasi Bank BRI, BNI, Mandiri BCA Resmi Berlaku Januari 2024

Hal ini menjelaskan mengapa gaji tersebut belum dapat dibayarkan pada tanggal 1 Januari, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan di kalangan para penerima gaji.

Peningkatan Besaran Gaji dan Rekrutmen CPNS 2024: Tantangan dan Peluang di Tahun Baru

Peningkatan besaran gaji, perubahan aturan pajak, dan penundaan pembayaran gaji pada tanggal 1 Januari menimbulkan berbagai perubahan dalam skenario keuangan para penerima gaji.

Penting bagi para PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan untuk memahami aturan dan jadwal pembayaran dengan baik agar dapat merencanakan keuangan mereka dengan bijaksana di tahun baru.

Baca Juga: Ternyata Golongan ini yang Pasti Lolos? Cek Jadwal Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024 Terbaru UPDATE

Rekrutmen CPNS 2024: Antisipasi Penerimaan Lulusan Baru

Di tengah dinamika perubahan kebijakan terkait gaji, beredar kabar tentang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Presiden Joko Widodo diharapkan akan mengumumkan secara langsung rekrutmen ini, khususnya untuk lulusan baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa rekrutmen CPNS 2024 kemungkinan akan diumumkan pada minggu pertama bulan Januari 2024.

Baca Juga: DOWNLOAD FREE PDF Soal Deret Matematika Numerik Tes Inteligensia Umum TIU CPNS 2023 Terbaru Lengkap Jawaban

Fokus Rekrutmen PNS Fresh Graduate: Digitalisasi dan Kebutuhan Daerah

Menurut Anas, rekrutmen PNS fresh graduate akan difokuskan pada talenta digital yang diperlukan di daerah.

Meskipun selama ini rekrutmen fresh graduate masih terbatas, ke depannya akan ada upaya lebih besar untuk mendukung digitalisasi pemerintahan.

Anas menegaskan bahwa talenta digital yang dibutuhkan bukan hanya terbatas pada aspek seperti marketing digital, namun juga pada sektor pertanian, sebagai contoh.

Baca Juga: UPDATE Kumpulan Soal TIU Tes Inteligensia Umum CPNS 2023 Terlengkap Free Akses via HP Android, Klik Link ini!

Proyeksi Kebutuhan ASN dan Penyelesaian Tenaga Honorer di Tahun 2024

Pemerintah tetap fokus pada pemenuhan kebutuhan PNS pada pelayanan dasar, terutama guru dan tenaga kesehatan.

Proyeksi kebutuhan ASN di tahun 2024 akan membuka peluang bagi lulusan sekolah kedinasan.

Selain itu, penyelesaian permasalahan tenaga honorer sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi prioritas pemerintah di tahun mendatang.

Baca Juga: TERBARU 50 Soal Latihan Tes Wawasan Kebangsaan TWK CPNS 2023 Free Gratis Lengkap Kunci Jawaban Online Digital

Berdasarkan informasi sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 pada bulan September.

Kementerian PANRB menetapkan sebanyak 572.496 formasi PNS yang diperlukan, dengan alokasi untuk instansi pusat dan daerah. Proses rekrutmen ini tengah berlangsung dan diharapkan selesai pada tahun 2024.

Ke depan, tantangan dan peluang dalam pengelolaan keuangan penerima gaji di tahun 2024 memerlukan pemahaman mendalam terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku. Sementara itu, rekrutmen CPNS menjadi pintu peluang bagi lulusan baru yang ingin berkontribusi dalam membangun sektor publik.***

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x