Gaji KPPS yang naik 100% dan biaya perlindungan yang fantastis menjadi langkah progresif dalam meningkatkan kondisi kerja para penyelenggara pemilu. KPU memberikan perhatian lebih terhadap aspek kesejahteraan dan keselamatan, yang seharusnya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik untuk Pemilu 2024. Dengan syarat yang lebih ketat, diharapkan calon anggota KPPS yang terpilih dapat memberikan pelayanan terbaik dalam menyelenggarakan pesta demokrasi Indonesia.***