MEDIA BLITAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil kembali menyita sejumlah aset yang diduga milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Lalu berapa total harta kekayaan Gubernur Papua Barat tersebut secara keseluruhan? Simak rincian aset selengkapnya disini!
Lukas Enembe saat ini tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Total nilai aset yang telah disita oleh KPK mencapai sekitar Rp60,3 miliar.
Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai aset-aset yang telah disita oleh KPK sebagai bukti tambahan dalam kasus ini.
Pengungkapan Aset dalam Kasus Lukas Enembe
Sebelumnya, KPK telah membekukan rekening yang diduga terkait dengan Lukas Enembe, dengan total nilai mencapai sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 ribu dolar Singapura.
Harta tersebut diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Lukas Enembe. Namun, upaya penyelidikan KPK tidak berhenti di situ.
Penyitaan Aset Tambahan
Tim penyidik KPK telah berhasil menyita aset tambahan yang diduga milik Lukas Enembe dengan total nilai sekitar Rp60,3 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, secara terperinci menjelaskan aset-aset yang telah disita oleh KPK sebagai berikut: