MEDIA BLITAR - Beberapa mobil operasional milik Pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), akan melelang mobil yang terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Beberapa mobil ini harus dijual melalui lelang, karena bersifat noneksekusi.
Mobil yang akan dijual ini, kemudian dimasukan ke dalam situs lelang.go.id milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Dimana tiga unit mobil yang akan dilelang yaitu Toyota Vios, Toyota Avanza, dan juga Toyota Kijang, akan dilelang dengan harga sangat murah.
Baca Juga: Sempat Putus, Akhirnya Nikita Willy Menerima Lamaran Anak Bos Blue Bird
Untuk diketahui, mobil tersebut pernah menjadi mobil dinas dari Kemenaker sebelum akhirnya tidak digunakan kembali.
Sedangkan untuk harga, mulai dari Rp 24 jutaan, mobil-mobil tersebut sudah bisa dibawa pulang ke rumah.
Untuk memilikinya, sebelumnya diharuskan untuk mengikut proses lelang dan memiliki akun dalam situs lelang.go.id tersebut.
Baca Juga: Sebuah Kafe di Blitar Digerebek, Karena Menyediakan Karaoke Plus-plus
Setelahnya, anda harus menyetor uang jaminan paling lambat pada Rabu, 1 Juli 2020.