Upah Minimum Tahun 2023 Sudah Pasti Naik dari Tahun Lalu, Menaker: Laju Inflasi Masih Terkendali

- 9 November 2022, 07:25 WIB
upah minimum tahun 2023 sudah pasti naik dari tahun lalu, menaker: laju inflasi masih terkendali
upah minimum tahun 2023 sudah pasti naik dari tahun lalu, menaker: laju inflasi masih terkendali /antara/ Sigid Kurniawan

MEDIA BLITAR – Dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR RI yang dilaksanakan pada 8 November 2022, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan pernyataan terkait dengan upah minimum 2023.

Dengan berdasar pada data pertumbuhan ekonomi, Menaker Ida Fauziyah memastikan bahwa upah minimum 2023 akan lebih tinggi.

Salah satu yang menjadi alasan kenaikan upah minimum 2023 adalah pertumbuhan ekonomi serta inflasi di Indonesia.

Baca Juga: Nekat Merantau ke Jakarta, Gadis 19 Tahun Ini Sukses Jadi Konten Kreator dan Renovasi Rumah Orang Tuanya

"Pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan upah minimum tahun 2022 dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi," jelas Menaker dikutip Media Blitar dari Antara.

Pernyataan tersebut didukung dengan data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III tahun 2022.

Berdasar pada data tersebut, konsumsi rumah tangga berada pada angka 50,38 persen dari total PDB pada triwulan III tahun 2022.

Baca Juga: Link Nonton Anime Chainsaw Man Episode 5 Sub Indo: Denji Merasa Kosong Impiannya

Bukan hanya itu, lembaga internasional juga menunjukkan data tentang laju inflasi Indonesia yang masih relatif terkendali.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x