MEDIA BLITAR - Ternyata ada gas air mata kadaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Dilansir dari Antara, temuan gas air mata kedaluwarsa ini diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan informasi yang diperoleh.
Hal ini dibenarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” ungkap Dedi Prasetyo, sebagaimana dikutip dari Antara.
Baca Juga: Link Nonton Drakor 'Cheer Up' Episode 3 Sub Indo, Saksikan Kelanjutan Kisah Cinta Do Hae Yi
Namun efek ditimbulkan dari cairan kimia yang sudah kadaluwarsa itu sudah berkurang dibandingkan dengan yang masih berlaku.
Dedi juga memastikan bahwa sebagian besar gas air mata yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Ia juga menjelaskan ada 3 jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru, dan hijau.
Penggunaan gas air mata juga diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.
Gas air mata berwarna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap). Saat gas ini ditembakkan, kemudian terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih.
Gas air mata berwarna biru digunakan untuk menghalau massa yang bersifat sedang.
Sedangkan gas air mata berwarna merah digunakan untuk mengurangi massa dalam jumlah yang besar.
Setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan. Dedi menjelaskan bahwa kadaluwarsa gas air mata berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang bisa mengganggu kesehatan.
Baca Juga: LINK Kalkulator Kesehatan Mental Online: Cek Tingkat Depresi, Cemas, dan Stress di Sini
Pada gas air mata yang berbahan dasar kimia, ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang dan saat ditembakkan menjadi tidak bisa lebih efektif lagi.
"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," kata Dedi.
Di Stadion Kanjuruhan, saat ini belum diketahui terkait berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan terjadi.
Pada Kamis, 6 Oktober 2022 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Kota Malang mengatakan bahwa ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas.
"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," katanya.
Itulah informasi mengenai penjelasan terkait gas air mata kadaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.***