8. Musyawarah Desa (Musdes) sangat penting dalam mewujudkan demokrasi berlandaskan musyawarah, dimana keputusan penting menyangkut kehidupan warga desa tidak hanya diutuskan oleh pemerintah desa, melainkan oleh seluruh komponen masyarakat. Menurut UU Desa pasal 54, Musyawarah Desa wajib diselenggarakan oleh…
a. Kepala Desa
b. Badan Pemusyawaratan Desa
c. Sekretaris Desa|
d. Kepala Rukun Tetangga
9. Berikut yang tidak termasuk dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah…
a. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
b. Karang Taruna
c. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
d. Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
10. Pasal 39 UU No.6 tahun 2014 tentang desa, menegaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama…
a. Selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.
b. Selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.
c. Selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan dapat menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.
d. Selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan dapat menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.