Berapa Lama Masa Kerja Pendamping Lokal Desa Jabatan Berapa Tahun? Larangan Pemutus Hubungan Kerja PLD 2022

- 29 September 2022, 09:09 WIB
Berapa Lama Masa Kerja Pendamping Lokal Desa Jabatan Berapa Tahun? Larangan Pemutus Hubungan Kerja PLD 2022
Berapa Lama Masa Kerja Pendamping Lokal Desa Jabatan Berapa Tahun? Larangan Pemutus Hubungan Kerja PLD 2022 /Tangkapan layar Website/bkdiklat.cirebonkota.go.id

MEDIA BLITAR – Pendamping Lokal Desa atau biasa dikenal sebagai PLD adalah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang tugasnya mengawal implementasi terlaksananya Undang-Undang Desa(UU Desa).

Seorang petugas Pendamping Lokal Desa (PLD) akan tunduk di bawah naungan Kementerian Desa PDTT dengan ruang lingkungan di desa.

Satu orang tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD), biasanya bisa mendamping tiga hingga empat desa bahkan lebih, tergantung dengan perjanjian kontrak yang diatur oleh BPSDM Kemendesa PDTT.

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran PLD 2022, PDF, DOC, Format Tulisan Rekrutmen Pendamping Desa Link Download Lamaran Kerja

Selaras dengan itu banyak juga yang penasaran dengan berapa lama kira-kira masa kerja pendamping lokal desa ini?

Terkait berapa lama jabatan pendamping desa bisa dilihat dari Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang disepakati bersama antara pejabat pembuat komitmen dengan para pendamping lokal desa itu sendiri.

Baca Juga: Kuota PLD 2022 Jawa Timur Capai 149 Formasi, Daftar Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Blitar hingga Sidoarjo

Berapa Lama Masa Kerja Pendamping Lokal Desa?

Secara umum, SPK atau kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan para pendamping lokal desa akan menjabat dengan durasi satu tahun anggaran.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x