Berapa Gaji Panitia Panwascam 2022 untuk Pemilu 2024, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya Lengkap Disini

- 16 September 2022, 20:46 WIB
 Berapa Gaji Panitia Panwascam 2022 untuk Pemilu 2024, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya Lengkap Disini
 Berapa Gaji Panitia Panwascam 2022 untuk Pemilu 2024, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya Lengkap Disini /Instagram/@bawaslu_kotablitar/

Baca Juga: BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar Timnas U-20 Indonesia vs Hongkong Piala AFC U-20 Asian Cup Qualifiers 2023

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Berusia minimal 25 tahun.
  3. Setia kepada Pancasila undang-undang dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai integritas berkepribadian yang kuat jujur dan adil.
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu ketatanegaraan ke partaian dan pengawasan pemilu.
  6. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
  7. Mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  8. Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon panwascam.
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam sebagai pidana penjara lima tahun atau lebih.
  10. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan dan/ atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih.
  11. Apabila terpilih bersedia mengundurkan diri dari organisasi ke masyarakat yang berbadan hukum atau tidak.
  12. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Beberapa persyaratan pendaftaran tenaga Adhok Panwascam diatas merupakan persyaratan yang dibutuhkan pada pemilu sebelumnya. ***

 

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah