MEDIA BLITAR - Dunia pendidikan tanah air tengah dikejutkan dengan kabar penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) terkait korupsi.
Karomani, Rektor Unila ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu 20 Agustus 2022.
Pada saat penangkapan Karomani tengah berada di kawasan Lembang, Jawa Barat saat mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater.
Seperti dilansir dari laman Unila, Prof Karomani merupakan Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Unila.
Karomani lahir di Pandeglang pada 30 Desember 1961 dan saat ini memiliki pangkat dan golongan Pembina Tk. I (IV/b).
Karomani mengambil gelar S1 di IKIP Bandung Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Kemudian dia melanjutkan S2 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Ilmu Sosial.
Karomani melanjutkan pendidikan S3 Ilmu Komunikasi Unpad dan lulus pada 2007 lalu, kemudian pada tahun 2015 Karomani diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila.
Karomani diangkat menjadi Rektor Unila pada 2019 oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada tahun 2019 lalu.