1. Minimal berusial 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.
2. Membawa undangan resmi saat acara.
3. Menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022.
4. Telah melaksanakan vaksin ketiga atau booster.
5. Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat.
6. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR/lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.
7. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.
8. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
9. Menjaga suasana yang kondusif saat upacara berlangsung.
Sedangkan persyaratan mengikuti upacara melalui Videoconference adalah sebagai berikut ini.
1. Usia minimal 12 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat.
4. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
5. Berada di tempat yang kondusif.
Itulah informasi mengenai cara bergabung pada upacara HUT ke-77 di Istana Negara 17 Agustus 2022. ***