Usai Periksa Bharada E, Komnas HAM Akan Memeriksa CCTV dan HP dalam Kasus Penembakan Brigadir J

- 27 Juli 2022, 07:21 WIB
Usai Periksa Bharada E, Komnas HAM Akan Memeriksa CCTV dan HP dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Usai Periksa Bharada E, Komnas HAM Akan Memeriksa CCTV dan HP dalam Kasus Penembakan Brigadir J /Pixabay/USA-Reiseblogger

MEDIA BLITAR – Setelah memeriksa ajudan Ferdy Sambo, salah satunya terhadap Bharada E, Komnas HAM kali ini akan melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu hal yang akan diperiksa oleh Komnas HAM yaitu memeriksa digital forensik beserta cyber, diantaranya seperti CCTV dan ponsel.

Hal tersebut dijelaskan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam lewat keterangannya kemarin Selasa di kantornya, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Lirik Lagu Tania Peddi Cedde, Yuki Vii: Oo Puakku Uruntu'ni Usappe E Tau Ripojikku

"Besok kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber," ujar hoirul Anam seperti dikutip dari Pmj News, Selasa 26 Juli 2022.

"Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya cyber? Ngecek semua HP dan komunikasi," tambah Choirul Anam.

Namun Choirul Anam masih belum menjelaskan secara rinci terkait CCTV dan ponsel siapa saja yang nanti akan diperiksa oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tania Peddi Cedde, Yuki Vii, Lagu Bugis yang Viral di TikTok

Nantinya pemeriksaan CCTV dan ponsel yang dilakukan oleh Komnas HAM akan dilakukan mulai siang hari dengan melibatkan tim labfor Polri.

"Besok (hari Rabu) dimulai jam 1 (siang)," tukasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Komnas HAM telah memeriksa Bharada E terkait kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Keistimewaan Malam 1 Suro yang Bertepatan dengan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1444 H

"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," jelas Choirul Anam.

"Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Makanya, ini panjang sekali proses permintaan keterangannya," lanjut Choirul Anam.

Terakhir Choirul Anam masih belum bisa memaparkan penjelasan apakah kronologi versi polisi sama dengan keterangan dari Bharada E.

"(Hasil pemeriksaannya) nanti akan kami munculkan di laporan akhir," pungkas Choirul Anam.

***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah