Kemacetan di Jakarta Tak Terkendali, Polisi Usulkan Aturan Baru Pengaturan Saat Jam Sibuk

- 24 Juli 2022, 11:10 WIB
Kemacetan di Jakarta Tak Terkendali, Polisi Usulkan Aturan Baru Pengaturan Saat Jam Sibuk
Kemacetan di Jakarta Tak Terkendali, Polisi Usulkan Aturan Baru Pengaturan Saat Jam Sibuk /Pixabay

 

MEDIA BLITAR – Usai pandemi Covid-19 mulai terkendali di tanah air, kondisi kemacetan di DKI Jakarta mulai tak terkendali lagi.

Bahkan menurut keterangan dari Polda Metro Jaya, kemacetan di Jakarta diklaim mencapai sebanyak 54 persen ketika lalu lintas berada di pagi hari. Saat tersebut adalah waktu anak sekolah dan para orang dewasa beraktivitas di jalan raya waktu pagi.

Oleh karenanya Dirlantas Polda Metro Jaya usulkan pembuatan aturan baru untuk mengatasi kemacetan yang tak terkendali di Jakarta.

Baca Juga: UPDATE Hasil Semifinal VNL Putra, Minggu 24 Juli 2022: Tuan Rumah Turun Mesin, Prancis vs USA di Final

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya pada para awak media.

Menurut Latif, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah usulan pengaturan jam kerja perkantoran di DKI Jakarta agar menjadi solusi pemecah kemacetan saat jam sibuk terjadi.

"Seluruh kegiatan masyarakat dimulai rata-rata jam 7, jam 8, dan jam 9. Jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan," jelas Latif seperti dikutip dari Pmj News pada Jumat, 21 Juli 2022.

Baca Juga: LINK Streaming: Arema FC Vs Borneo FC, Lengkap H2H, Prediksi Skor, Line Up, BRI Liga 1

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x