Komnas HAM Tanggapi Kasus Penembakan Brigadir J, Minta Penyelidikan Transparan

- 26 Juli 2022, 08:44 WIB
Komnas HAM Tanggapi Kasus Penembakan Brigadir J, Minta Penyelidikan Transparan
Komnas HAM Tanggapi Kasus Penembakan Brigadir J, Minta Penyelidikan Transparan /Pixabay/

MEDIA BLITAR – Setelah ditunjuknya dokter tanpa campur tangan dan berbagai persiapan autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, kini pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut menanggapi kasus baku tembak antar polisi tersebut agar transparan.

Pihak Komnas HAM ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan sesuai dengan undang-undang dan secara mandiri.

Selain itu Komnas HAM juga meminta keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: 6 Mitos Malam Satu Suro, Malam Keramat Masyarakat Jawa: Dilarang Melakukan Hal Ini

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta Senin kemarin.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," jelas Taufan seperti dikutip dari PMJ News Senin 25 Juli 2022.

Kemudian Komnas HAM meminta penyelidikan tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu dilakukan secara transparan.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Barcelona Vs Juventus Tur Pramusim, Jadwal Kick-off, Potensi Susunan Pemain, Head to Head

"Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas,” tambah Taufan.

Selain itu menurut Taufan, pihak Komnas HAM memiliki jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.

“Jadi kapan saja kami Komnas HAM kalau kami membutuhkan informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas HAM kami meminta supaya diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu itu dijamin," tegas Taufan.

Baca Juga: Benarkah Baim Wong Mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI? Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan

Tidak hanya itu, Taufan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang tim Dokkes datang dan meminta polisi memberikan keterangan secara luas pada Komnas HAM.

"Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim Dokkes datang kemari dan sebagaimana dijanjikan, tepat pada waktunya datang,” sambung Taufan.

“Dan polisi telah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM," tutup Taufan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Agustus 2022, Media Blitar Membuka Lowongan Pekerjaan Sebagai Content Writer

Sebagai informasi, kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J telah mencapai babak baru dengan adanya pra rekontruksi, persiapan autopsi, hingga pemilihan dokter yang dipilioh langsung oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia untuk meminimalisir kecurigaan yang dapat timbul di masyarakat.

Namun hingga saat ini pihak polisi belum ada menetapkan status Bharada E sebagai tersangka di balik tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah