Selanjutnya ibu korban mendatangi kontrakan pelaku SD, tetapi sudah dalam keadaan gelap, dan pelaku SD tidak ada di rumah kontrakannya.
Mendapati pelaku tidak berada di kontrakan, Ibu berinisial ZD (17) warga Jalan Krendang Timur, Tambora, Jakarta Barat melaporkan tetangganya sendiri lantaran membawa kabur putrinya berinisial IN.
Berangkat dari laporan tersebut, tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan Patroli Cyber dan anak korban ditemukan ada di beranda Facebook yang berlokasi di Madura.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini! Rabu 20 Juli 2022, TERBARU: Klaim Segera
Begitu keberadaan bayi tersebut ditemukan, tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Sabtu, 16 Juli 2022, pukul 16.00 WIB.
Pasutri itu diringkus di rumah yang beralamat di Dusun Pongkerep desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar, tampak kedua pelaku digiring petugas keluar dari rumah.