Kronologi Pasangan Suami Istri Culik Bayi Orang di Jakarta Barat

- 20 Juli 2022, 10:25 WIB
Kronologi Pasangan Suami Istri Culik Bayi Orang di Jakarta Barat
Kronologi Pasangan Suami Istri Culik Bayi Orang di Jakarta Barat /Instagram/@kameraperistiwa

MEDIA BLITAR - Pasangan suami istri di Jakarta Barat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah menculik bayi perempuan berusia 5 bulan pada 13 Juli 2022 lalu.

Pelaku yang diketahui berinisial SD (27) dan SM (41) yang diketahui merupakan tetangga korban nekat meculik bayi berusia 5 bulan 26 hari tersebut diculik di Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina LabobarR menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Rabu, 13 juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Alasan Habib Rizieq Shihab Bebas Dari Penjara Setelah 1,5 Tahun Menjalani Hukuman

Pada saat itu, ibu korban berangkat kerja dan menitipkan sang anak kepada neneknya.

Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, pelaku SD datang menghampiri nenek korban untuk meminjam bayi tersebut.

Akan tetapi, nenek korban tidak mengizinkan karena bayi itu sedang dalam posisi tidur.

Kemudian pelaku membawa korban secara diam-diam.

Selang satu jam, sekira pukul 20.00 WIB, ibu korban pulang kerja dan mencari korban, tetapi dia kaget melihat putrinya tidak ada di kamar.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x