Kapan Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Cek Kuota dan Siapkan Persyaratannya

- 18 Juli 2022, 19:00 WIB
Kapan Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Cek Kuota dan Siapkan Persyaratannya
Kapan Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Cek Kuota dan Siapkan Persyaratannya /

MEDIA BLITAR - Simak informasi mengenai kapan seleksi CPNS dan PPPK 2022 berikut ini.

Selain memantau jadwal kapan seleksi CPNS dan PPPK 2022 dibuka, lakukan cek kuota dan juga siapkan persyaratannya.

Berdasarkan jadwal dan seleksi CPNS dan PPPK yang beredar, pengumuman dan pendaftaran akan dibuka bulan Juli 2022 ini.

Baca Juga: Siena Agudong Ungkapkan Perannya di Film Resident Evil: Jadi ini Keren Untuk Dimainkan

Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 selesai, maka akan langsung diumumkan pendaftar yang lolos seleksi administrasi pada bulan Juli juga.

Magi yang berminat untuk mendaftar seleksi CPNS maupun PPPK 2022, sebaiknya persiapkan diri dengan mengecek persyaratan dan jadwalnya.

Selain itu, sebelum mendaftar pastikan kamu mengetahui formasi yang dibuka.

Baca Juga: Cek Daftar Formasi PPPK 2022 Untuk Jabatan Teknis Berikut Ini!

Berikut tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2022:

1. Finalisasi data kebutuhan CASN - Maret
2. Pembukaan e-formasi - Maret hingga April.
3. Validasi usulan formasi - Mei.
4. Penetapan kebutuhan - Juni.
5. Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda - Juni
6. Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN - Juni
7. Pengumuman seleksi - Juli
8. Pendaftaran SSCASN-BKN - Juli
9. Pelaksanaan seleksi - Juli

Pemerintah akan membuka lowongan CPNS dan PPPK 2022 sebanyak 1.086.128 orang.

Baca Juga: Sirajuddin Mahmud Diisukan Hamili Wanita Lain, Zaskia Gotik: Saya yang Tahu Suami saya Bagaimana

Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 ini diprioritaskan untuk dua kelompok pegawai, yaitu tenaga pengajar/guru dan tenaga kesehatan.

Kuota 1.086.128 formasi tersebut dibagi menjadi dua, yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Rincian pembagian kuota formasi CPNS dan PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Luna Maya Lewat, Sabrina Chairunnisa Bongkar Kehidupan Rumah Tangganya hanya dengan Artis Ini, Ekslusif!

1. Pemerintah Pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554 orang.

Rincian:

- 45.000 untuk PPPK guru;
- 25.554 untuk jabatan teknis lain;
- 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud dan Kemenag);
- 3.000 untuk formasi dokter dan tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

2. Pemerintah Daerah mendapat alokasi sebanyak 942.257 orang.

Baca Juga: Attack on Titan Bagikan Poster Terbaru untuk Finale Season: Tampilkan Kekuatan Titan Pendiri di Ujung Jarinya

Rincian:

- 758.018 untuk PPPK guru, dan
- 184.239 PPPK fungsional selain guru.

CPNS:
Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

Itulah informasi mengenai kapan CPNS dan PPPK 2022 dibuka, dan kuota yang telah disiapkan.

Maka dari itu, siapkan persyaratannya mulai saat ini, dan cek formasi yang sesuai dengan kualifikasi. ***

 

Editor: Farra Fadila

Sumber: cpns.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah