MEDIA BLITAR - Pemerintah Kota diminta oleh DPRD Surabaya untuk membongkar gorong-gorong yang tidak sesuai spek.
Gorong-gorong kotak (box culvert) yang dibongkar merupakan gorong-gorong yang dikerjakan dengan asal-asalan atau tidak sesuai spesifikasi proyek.
Dilansir dari ANTARA, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono di Surabaya pada Sabtu 9 Juli 2022, mengatakan bahwa pihaknya memperhatikan banyak proyek box culvert yang dikerjakan secara asal-asalan.
Baca Juga: 3 Orang Dikabarkan Tewas di Tempat Karaokenya, Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi
Hal tersebut bisa jadi membahayakan warga dan pengguna jalan.
Baktiono mengatakan bahwa proyek yang dikerjakan secara asal-asalan seperti itu harus dibongkar, dan pemerintah kota bahkan jika perlu bisa memanggil kontraktornya.
"Proyek seperti itu harus dibongkar, jika perlu pemkot panggil kontraktornya," katanya.
Ia menjelaskan, jika gorong-gorong dikerjakan dengan benar atau sesuai dengan spesifikasi, maka kemiringan beton box culvert bisa disesuaikan.
Baca Juga: Nayeon TWICE Sukses Sebagai Solois di EP Pertamanya 'Im Nayeon'