Terganjal Izin, 12 Gerai Holywings Tidak Bisa Lagi Beroperasi, Wagub Riza: Izin Sudah Dicabut

- 30 Juni 2022, 17:17 WIB
Terganjal Izin, 12 Gerai Holywings Tidak Bisa Lagi Beroperasi, Wagub Riza: Izin Sudah Dicabut
Terganjal Izin, 12 Gerai Holywings Tidak Bisa Lagi Beroperasi, Wagub Riza: Izin Sudah Dicabut /Antara news

MEDIA BLITAR – Berawal dari kasus promosi berbau SARA, kini 12 gerai Holywings tidak bisa lagi beroperasi.

Pemerintah bersama jajarannya, melakukan penyelidikan terkait izin usaha yang dimiliki oleh Holywings.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa gerai yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Baca Juga: Kolesterol : Pengertian, Gejala, Penyebab, dan Faktor Risiko Kolesterol Tinggi

Bahkan hal ini juga ditegaskan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, bahwa izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota telah dicabut.

"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka," kata Riza dikutip tim Media Blitar melalui Antara.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan apa yang telah disampaikan sebelumnya oleh Wagub pada 26 Juni 2022, bahwa Holywings masih bisa kembali beroperasi setelah menyelesaikan urusan perizinan.

Baca Juga: Konser Dream Theater di Solo 2022, Berikut Harga Tiket dan Cara Pembelian Tiketnya!

"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza.

Beberapa yang menjadi pertimbangan adalah adanya pelanggaran atas izin usaha dan kenyataan di lapangan, saat gerai beroperasi.

 Izin yang dimiliki oleh Holywings adalah sebatas menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno di Desa Wisata Semen Blitar, jadi 50 Besar ADWI 2022

Pada kenyataannya, gerai menyediakan minuman beralkohol untuk diminum di tempat.

Hal ini terkuak setelah muncul kasus promosi minuman  keras dari salah satu gerai Holywings di ibu kota.

Mereka membuat promosi yang mengandung unsur SARA, dengan menggunakan nama salah satu agama.

Mereka akan memberikan satu botol minuman beralkohol gratis, bagi mereka yang memiliki nama sesuai dengan promosi saat itu.

Baca Juga: Duel Thailand vs Republik Dominika VNL 2022 Putri Sore Ini, Pukul 17.30 WIB: Klik Link Live Streaming

Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisan, terkait unsur SARA yang muncul dalam promosi gerai Holywings.

"Itu kan kasusnya berawal dari penistaan agama, prosesnya udah sampai di Polda, sudah enam tersangka ditahan dan juga ditemukan adanya pelanggaran izin-izin yang belum dipenuhi," imbuh Riza.

Dari temuan tersebut, maka pihak pemerintah DKI Jakarta akan terus memperketat dan mengevaluasi perihal izin usaha gerai serupa. ***

 

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah