RUU KIA Akan Disahkan Hari Ini, Puan Maharani : Ingin Pastikan Hak Ibu dan Anak Terpenuhi

- 30 Juni 2022, 10:52 WIB
RUU KIA Akan Disahkan Hari Ini, Puan Maharani : Ingin Pastikan Hak Ibu dan Anak Terpenuhi
RUU KIA Akan Disahkan Hari Ini, Puan Maharani : Ingin Pastikan Hak Ibu dan Anak Terpenuhi /DPR RI

MEDIA BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melaksanakan Rapat Paripurna hari ini, 30 Juni 2022.

Rapat Paripurna tersebut diisi dengan beberapa agenda pembahasan. Salah satunya, pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu dan Anak (RUU KIA), juga akan di bahas di rapat DPR hari ini.

Dilansir dari RRI.co.id, Ketua DPR RI yaitu Puan Maharani, mengatakan bahwa UU KIA akan menjadi pedoman bagi negara.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Dzulhijjah Dilengkapi dengan Niat Puasa dan Arti Bahasa Indonesia

RUU ini dapat untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan merupakan salah satu yang didorong oleh DPR du RUU KIA ini

Selain itu, inisiasi DPR lainnya adalah cuti ayah selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang baru saja melahirkan.

Baca Juga: Ibu Iriana Serahkan Bantuan Obat-obatan di Rumah Sakit di Kyiv, Ukraina

Ada juga aturan penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja.

Disebutkan juga bahwa RUU KIA merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.

Rapat Paripurna akan mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi, sebelum mengambil keputusan RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR.

Baca Juga: Presiden Jokowi kembali ke Polandia Setelah Setelah Menyelesaikan Kunjungan di Ukraina

Puan berharap Pemerintah untuk segera memberikan tanggapan setelah RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Sehingga proses pembahasan RUU KIA bisa segera dilakukan.

"Lewat RUU ini, kita ingin memastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi," kata Puan, dikutip dari RRI.co.id.

Hak-hak tersebut meliputi hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus, dan sarana prasarana di fasilitas umum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 30 Juni 2022: Hari Ini Gelombang Cinta Menerjang, Jangan Terkejut!

Selain itu, hak lainnya bagi ibu adalah kepastian untuk tetap bisa masuk kerja setelah ia melahirkan.

Disebutkan juga bahwa Rapat Paripurna DPR hari ini ada agenda pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan mengenai RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

DPR juga dijadwalkan untuk mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 30 Juni 2022: Jangan Asal Investasi, Awas Investasi Bodong!

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Banggar DPR atas pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023.

Selain itu, Pemerintah akan menyampaikan keterangan terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021, yang akan didengarkan oleh para dewan.

Laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021/2022 juga akan dilaksanakan setelah agenda tersebut.***

 

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah