Pencalonan anggota DPR dan DPRD 24 April 2023-25 November 2023.
Pencalonan anggota DPD 6 Desember 2022-25 November 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Melakukan Kunjungan ke Rusia dan Ukraina, Benarkah?
Masa Kampanye pemilu 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Masa tenang 11-13 Februari 2024.
Hal paling penting adalah kapan dilaksanakan pemungutan suara, dan KPU sudah menetapkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Persiapkan Pemusatan Latihan, Setelah Gagal di Piala Presiden 2022
Kemudian perhitungan suara dilaksanakan pada 14-15 Februari 2024.
Setelah itu dilakukan penetapan hasil pemilu, dan kemudian pengambilan sumpah dan janji.
Ringkasan tahapan ini bersumber dari PKPU Nomor 3 Tahun 2022, Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.***