MEDIA BLITAR - Briptu cantik bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat menjadi DPO, akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Polwan cantik tersebut diamankan tanpa perlawanan pada Rabu, 9 Februari 2022 dalam kondisi sendirian di hotel.
Setelah penangkapan, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Berikut fakta yang berhasil MediaBlitar rangkum dari berbagai sumber:
Baca Juga: Download Minecraft Gratis Versi Terbaru 1.18.10.04 Februari 2022, Nikmati Keseruannya!
1. Menghilang sejak 2021
Dikarenakan Briptu Christy tidak masuk kantor Polresta Manado sejak 15 November 2021, dia dinyatakan hilang atau mangkir dari tugasnya sebagai polisi.
Karena kejadian tersebut, Polda Sulut menetapkannya sebagai buronan dan menerbitkan surat No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos yang ditandatangani 31 Januari 2022.