Syarat dan Cara Daftar Terbaru Kartu Pra Kerja Gelombang 23, Jangan Sampai Salah Lihat Ini Jadwalnya

- 19 Desember 2021, 13:58 WIB
Syarat dan Cara Daftar Terbaru Kartu Pra Kerja Gelombang 23, Jangan Sampai Salah Lihat Ini Jadwalnya
Syarat dan Cara Daftar Terbaru Kartu Pra Kerja Gelombang 23, Jangan Sampai Salah Lihat Ini Jadwalnya /Tangkapan layar prakerja.go.id

Baca Juga: Begini Alasan Satgas Lockdown RSDC Wisma Atlet Jakarta Usai Jadi Lokasi Temuan Pertama Varian Omicron

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu pra kerja.

Perlu diketahui jika pendaftaran progam kartu pra kerja ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. 

Baca Juga: Muncul Kasus Omicron Pertama di Indonesia, Luhut Pandjaitan Sebut Omicron Bukan Sumber Ketidakpastian di 2022

Satu-satunya jalur pendaftaran adalah lewat situs resmi pemerintah www.prakerja.go.id, dengan cara daftar sebagai berikut:

  1. Buka browser melalui HP dan masuk ke laman prakerja.go.id.
  2. Buat akun terlebih dahulu di www.prakerja.go.id menggunakan alamat email pribadi.
  3. Jika akun sudah selesai dibuat, login menggunaan username dan password yang tadi telah didaftarkan.
  4. Isi data diri dengan lengkap dan benar.
  5. Upload foto KTP
  6. Verifikasi nomor HP 
  7. Ikuti tes dan kemampuan dasar
  8. Kemudian klik gabung di gelombang 23 jika sudah dibuka

Itulah informasi mengenai syarat dan cara daftar terbaru kartu pra kerja gelombang 23. Untuk informasi lebih lengkap kunjungi www.prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x