Ridwan Kamil: Tunda Libur Sekolah Setelah Usai Ujian Semester yang Mengantisipasi Varian Covid-19 Omicron

- 4 Desember 2021, 21:34 WIB
Ridwan Kamil: Tunda Libur Sekolah Setelah Usai Ujian Semester yang Mengantisipasi Varian Covid-19 Omicron
Ridwan Kamil: Tunda Libur Sekolah Setelah Usai Ujian Semester yang Mengantisipasi Varian Covid-19 Omicron /ANTARA/ Dian Hardiana

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui varian terbaru Covid-19 Omicron yang sudah terdeteksi di Afrika Selatan dan dimana pemerintah tak mau kecolongan memasuki Warga Negara Asing.

Oleh karena itu, beberapa negara termasuk Indonesia yang melakukan penutupan akses untuk Warga Negara Asing (WNA), terutama berasal dari Afrika Selatan.

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Varian Omicron, Dari Resiko hingga Vaksin untuk Cegah Penularan

Terkait tentang virus Omicron, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan sejumlah kebijakan menjelang libur natal dan tahun baru yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada gelombang ketiga selama libur Nataru.

Kebijakan tersebut yang disampaikan Ridwan Kamil masih menyusul yang diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 tahun 2021, terkait pencegahan Covid-19 selama Nataru dengan menaikkan status PPKM ke level 3.

Baca Juga: Sektor Ekonomi dan Saham Anjlok Pasca Pernyataan Moderna: Vaksin Belum Efektif Lawan Mutasi Covid 19 Omicron

Adapun Langkah untuk mengantisipasinya itu, dijelaskan Gubernur Jawa Barat dengan menunda libur sekolah setelah berakhirnya ujian semester, antara tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tidak ada libur anak sekolah.

Bukan hanya menunda libur sekolah saja, tetapi Gubernur Jawa Barat itu menetapkan agar masyarakat dapat Kembali menahan diri untuk tidak melakukan mobilitas libur Natal dan tahun baru (Nataru).

“Semata-mata karena ancaman varian Covid-19 Omicron, jangan sampai kayak Delta ya, udah masuk lama, baru kita bertarung, berjuang, sehingga banyak yang berpulang,” kata Ridwan Kamil, seperti dikutip dari artikel ANTARA.

Baca Juga: Efek Muncul Varian Baru Covid-19 Omicron, Indonesia Terapkan Masa Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri 7 Hari

Selain itu, objek wisata nantinya saat libur Nataru yang masih diperbolehkan untuk dibuka dengan syarat pengurangan jumlah kapasitas pengunjung.

Bukan hanya itu saja, nantinya Pemprov Jabar juga akan melakukan beberapa penyekatan di sejumlah titik, pengurangan, serta Razia kendaraan selama masa periode libur natal dan tahun baru.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil pun meminta kepada para masyarakat untuk mengerti maupun melewati libur natal dan tahun baru dengan cara sederhana.

Baca Juga: Joe Biden AS Nggak Panik, Ngaku Punya Segudang Alat yang Siap Tempur untuk Lawan Varian Baru Omicron

“Mudah-mudahan dengan pengertian dari warga Jawa Barat, kita bisa melalui Nataru dengan sederhana saja,” tuturnya Kembali.

Selain itu, ada beberapa Langkah antisipatif lainnya yang dapat dilakukan oleh Pemprov Jabar yaitu dengan terus mengejar target capaian vaksinasi Covid-19 dan menginstruksikan dengan kombinasi syarat berkegiatan, syarat penyelenggaraan event dan syarat menerima bantuan sosial.

Hal tersebut yang dimana semua masyarakat sudah harus menjalani vaksinasi Covid-19.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah